Peraturan Mess

Peraturan Mess

  1. Kehadiran & Jam Malam

    • Penghuni mess diharapkan melapor kepada petugas saat masuk dan keluar mess. Jam malam berlaku mulai pukul 22.00 WIB.
    • Diharapkan untuk tidak keluar atau masuk mess setelah jam tersebut, kecuali dalam keadaan darurat.

  2. Kebersihan & Kerapihan

    • Seluruh penghuni wajib menjaga kebersihan dan kerapihan kamar serta area umum mess.
    • Dilarang membuang sampah sembarangan. Gunakan tempat sampah yang disediakan di area mess.
    • Penghuni bertanggung jawab atas kebersihan kamar masing-masing dan diharapkan merapikan tempat tidur setiap hari.

  3. Kenyamanan Bersama

    • Dilarang membuat kebisingan yang dapat mengganggu kenyamanan penghuni lain, terutama di malam hari.
    • Peralatan elektronik seperti televisi, radio, dan lainnya harus digunakan dengan volume yang wajar.
    • Dilarang mengadakan acara atau pertemuan tanpa izin dari pihak pengelola mess.

Scroll to Top

Buat laporan Anda

Pilih Layanan yang ingin anda laporkan

Pusat Aduan Kendala Elektrik Terpadu

(AC Bocor, AC Panas, Lampu Mati,dll)

Pusat Aduan Kendala Mess

(Atap Bocor, Pintu Rusak, Saluran Mampet, dll)

Lacak Laporan

Lacak Laporan Anda Dengan ID Laporan

Lacak Laporan PAKET

(AC Bocor, AC Panas, Lampu Mati,dll)

Lacak Laporan PAKEM

(Atap Bocor, Pintu Rusak, Saluran Mampet, dll)